Langsung ke konten utama

Indeks Desa, Desa Bangka Kenda Kecamatan Wae Rii
Berhasil Tingkatkan Status Menjadi Desa Maju

Bangka Kenda, Wae Ri'i – Pemerintah Desa Bangka Kenda bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang terdiri dari Tenaga Pembrdayaan Masyaraat Desa (TAPM), Pendampig Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan kegiatan pendataan Indeks Desa (ID) sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pembangunan desa. Kegiatan ini berlangsung secara kolaboratif bersama Perangkat Desa untuk memastikan seluruh data yang diinput akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kegiatan dilaksanakan hari Kamis, 09 Juli 2026 di Kantor Desa Bangka Kenda Kecamatan Wae Rii.



Proses pendataan ID menjadi tahapan penting dalam mengukur tingkat kemajuan desa berdasarkan berbagai indikator, seperti aspek sosial, ekonomi, lingkungan, pelayanan dasar, tata kelola pemerintahan, serta ketahanan masyarakat. Seluruh data diverifikasi secara cermat oleh TPP dan perangkat Desa Bangka Kenda agar hasil penilaian benar-benar mencerminkan kondisi desa.

Kerja sama yang baik antara TPP dan Pemerintah Desa Bangka Kenda membuahkan hasil yang membanggakan. Berdasarkan hasil penginputan dan verifikasi data, status Desa Bangka Kenda mengalami peningkatan dari kategori Desa Berkembang menjadi Desa Maju.

Peningkatan status tersebut menjadi bukti adanya kemajuan pembangunan yang telah dicapai Desa Bangka Kenda dalam satu tahun tahun terakhir. Selain menunjukkan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa, capaian ini juga mencerminkan keberhasilan berbagai program pembangunan serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kemajuan desa.

Pemerintah Desa Bangka Kenda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penginputan data ID, khususnya TPP, perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan data dan informasi secara akurat.


Dengan predikat sebagai Desa Maju, diharapkan Desa Bangka Kenda dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai sektor. Status ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk terus berinovasi, memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Artikel Reportae oleh: 

TPP Kecamatan Kecamatan Wae Rii, 09 Juli 2026


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

𝐒𝐄𝐑𝐓𝐈𝐅𝐈𝐊𝐀𝐓 𝐁𝐀𝐃𝐀𝐍 𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌 𝐁𝐔𝐌 𝐃𝐄𝐒𝐀

Peran Tenaga Pendamping Kementerian Desa PDTT dalam Memfasilitasi Revitalisasi BUM Desa Tenaga Pendamping Profesional (TPP), termasuk Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), memiliki peran strategis dalam mendampingi pemerintah desa agar BUM Desa menjadi lembaga usaha yang profesional dan berbadan hukum. Peran tersebut meliputi : 1. Memfasilitasi sosialisasi kebijakan dan regulasi tentang BUM Desa kepada pemerintah desa dan masyarakat. 2. Mendampingi proses revitalisasi kelembagaan BUM Desa, mulai dari evaluasi kondisi, penyusunan kembali struktur organisasi, hingga penataan unit usaha. 3. Memfasilitasi penyusunan atau penyempurnaan AD/ART, Peraturan Desa, dan dokumen pendukung lainnya. 4. Mendampingi proses musyawarah desa untuk pembentukan atau revitalisasi BUM Desa. 5. Membantu penginputan data dan pendaftaran BUM Desa melalui Sistem Informasi Desa hingga memperoleh sertifikat badan hukum. 6. Mendampingi pengembangan usaha, tata kelola keuangan, administras...

MENJAWAB TANTANGAN ZAMAN BUM DESA DIDORONG BERINOVASI DI ERA DISRUPSI

  Artikel Reportase MENJAWAB TANTANGAN ZAMAN BUM DESA DIDORONG BERINOVASI  DI ERA DISRUPSI Perubahan tidak lagi berjalan perlahan. Perkembangan teknologi, transformasi digital, hingga dinamika ekonomi global telah mengubah cara masyarakat berproduksi, bertransaksi, dan membangun usaha. Di tengah perubahan yang begitu cepat, Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dituntut untuk tidak sekadar bertahan, tetapi mampu bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing. Semangat itulah yang menjadi benang merah dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada Jumat, 24 Juli 2026. Mengusung tema: "Penguatan Inovasi dan Kolaborasi BUM Desa di Era Disrupsi".  Kegiatan ini mempertemukan pemerintah, praktisi, dan sektor perbankan dalam satu ruang diskusi untuk membangun masa depan ekonomi desa yang lebih tangguh. Peserta men...

GELIAT USAHA BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR DAN AYAM PEDAGING BUM DES PELITA HARAPAN

  GELIAT USAHA BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR DAN  AYAM PEDAGING BUM DES PELITA HARAPAN (artikel reportase monitoring) Desa Kakor, Kecamatan Ruteng – Tanggal 24 juni 2025, Pemerintah Desa Kakor bersama pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pelita Harapan dan Tenaga Pendaping Profesioan (TPP) melaksanakan kegiatan monitoring terhadap usaha budidaya ikan air tawar (nila dan lele) dan ayam pedaging yang menjadi unit usaha produktif BUMDes. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perkembangan usaha, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan budidaya ikan agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Usaha Budidaya ikan air tawar dan ayam pedaging ini merupakan implementasi dari program ketahanan pangan tahun 2025 yang didukung dengan Dana Desa Tahun 2025 senilai Rp. 161.292.000.  Monitoring dilakukan dengan meninjau langsung kolam budidaya ikan air tawar dan ayam pedaging, mengamati kondisi pertumbuhan ikan, kual...