Langsung ke konten utama

 

Rakorkab TPP Manggarai Perkuat Kinerja Pendampingan Desa dan Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional

 

Ruteng, 27 Juli 2026** – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Manggarai menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) di Hotel Ranaka, Ruteng, Senin (27/7). Kegiatan yang diikuti oleh 55 Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan desa, manajemen sumber daya manusia TPP, progres pelaksanaan program, dan peningatan kapasitas TPP, serta menyusun strategi percepatan kinerja pada bulan-bulan berikutnya.

Rakorkab dibuka oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) TPP Kabupaten Manggarai Ibu Adelty Gunda Baya yang menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pendampingan bukan hanya pada penyelesaian administrasi, tetapi pada keterlibatan nyata pendamping dalam setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, hingga pelaporan.

Dalam arahannya, Korkab menekankan bahwa pada tahap perencanaan, TPP harus hadir bersama masyarakat dan pemerintah desa untuk memfasilitasi penyusunan program dan penentuan prioritas pembangunan. Pada tahap pelaksanaan, TPP bertugas mendampingi seluruh kegiatan yang didanai Dana Desa (DD) sekaligus melaksanakan berbagai penugasan dari Kementerian Desa. Selanjutnya, pada tahap monitoring dan evaluasi, pendamping memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong pemerintah desa dan masyarakat melakukan evaluasi terhadap capaian, penggunaan anggaran, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Menurut Korkab, seluruh hasil monitoring dan evaluasi harus didokumentasikan sebagai bahan perbaikan pembangunan desa. Sementara itu, pada tahap pelaporan, TPP memiliki tanggung jawab mendampingi pemerintah desa dalam penyusunan laporan kegiatan dan penganggaran, termasuk penyampaian laporan harian (Daily Report Pendamping/DRP), data seluruh bidang, serta publikasi informasi kepada pemerintah kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional. "Kinerja pendamping akan terlihat dari proses pendampingan yang dilakukan secara utuh di setiap tahapan pembangunan desa. Karena itu, koordinasi, disiplin, administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, kemampuan fasilitasi, serta hasil kerja nyata harus menjadi kekuatan utama setiap TPP," tegas Korkab.

Dalam sesi evaluasi, para TAPM memaparkan perkembangan pelaksanaan program hingga triwulan III. Materi yang disampaikan meliputi manajemen sumber daya manusia, perencanaan pembangunan desa, penanganan stunting, Indeks Desa, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), penanganan pengaduan dan masalah, sarana dan prasarana, ketahanan pangan, peningkatan kapasitas, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), media dan informasi, serta monitoring dan evaluasi Dana Desa. Berdasarkan hasil evaluasi, penyaluran BLT Dana Desa telah mencapai 100 persen (100%) pada 140 desa  dari total 145 desa yang menganggarkan program tersebut. Sementara itu, berbagai bidang lainnya menunjukkan perkembangan positif dan masih berada dalam proses penyelesaian, baik pada aspek pelaksanaan kegiatan maupun pendataan dan pelaporan.

Selain evaluasi program, Rakorkab juga diisi dengan kegiatan peningkatan kapasitas melalui In Service Training (IST) dan On the Job Training (OJT). Materi yang diberikan mencakup pendataan Indeks Desa, validasi data pemeringkatan BUM Desa, serta pelatihan penulisan artikel reportase dan berita berdasarkan laporan harian pendamping (DRP). Melalui pelatihan tersebut, para pendamping diharapkan mampu mendokumentasikan dan mempublikasikan berbagai praktik baik pendampingan desa melalui media seperti Lingkar.News, blog desa, blog TPP, maupun media sosial. Publikasi tersebut diharapkan menjadi sarana penyebarluasan informasi mengenai proses dan hasil pembangunan desa sekaligus memperkuat transparansi kepada masyarakat. Akhir papaan materi Publikasi Berita,  peserta mendapat asupan energi yang cocok menjadi semangat bersama:Apa yang tidak didokumentasikan akan mudah dilupakan. Apa yang ditulis akan menjadi pengetahuan. Apa yang dipublikasikan akan memberi inspirasi."


Suasana diskusi berlangsung aktif dan partisipatif. Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan sumber daya manusia TPP, pendataan Indeks Desa, validasi data pemeringkatan BUM Desa, hingga strategi publikasi kerja-kerja pendamping di lapangan. Seluruh pertanyaan mendapat penjelasan dari para TAPM sehingga memberikan pemahaman yang lebih komprehensif bagi peserta.

Sebagai tindak lanjut Rakorkab, peserta menyepakati sejumlah rekomendasi prioritas yang akan segera dilaksanakan, antara lain percepatan pendataan Indeks Desa, validasi data pemeringkatan 46 BUM Desa, penginputan DRP secara tepat waktu dengan deskripsi yang memenuhi unsur 5W+1H , penulisan dan publikasi berita kegiatan pendampingan, pembaruan data seluruh bidang dan pelaporannya ke tingkat kabupaten, pendampingan penginputan data Pengembangan Sosial Budaya, pendampingan BUM Desa dalam pengisian Survei BUM Desa melalui aplikasi Kementerian Desa, serta pendampingan penyusunan dan perbaikan dokumen badan hukum pada 9 BUM Desa.

Menutup kegiatan, Korkab menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa atas dedikasi dan semangat yang terus ditunjukkan dalam mendampingi desa. Ia mengajak seluruh TPP untuk terus meningkatkan profesionalisme, melaksanakan pendampingan sesuai Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) hasil Rakorkab, serta tidak berhenti belajar demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat desa. Jalankan tugas pendampingan secara profesional, laksanakan RKTL dengan penuh tanggung jawab, dan terus belajar untuk memperbaiki setiap kekurangan. Jadilah pendamping yang mengetahui apa yang harus diketahui dan terus meningkatkan kompetensi, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pembangunan desa di Kabupaten Manggarai," pungkasnya.

Penulis; Adrian JO / TAPM 

Lokasi: Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Komentar

Postingan populer dari blog ini

𝐒𝐄𝐑𝐓𝐈𝐅𝐈𝐊𝐀𝐓 𝐁𝐀𝐃𝐀𝐍 𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌 𝐁𝐔𝐌 𝐃𝐄𝐒𝐀

Peran Tenaga Pendamping Kementerian Desa PDTT dalam Memfasilitasi Revitalisasi BUM Desa Tenaga Pendamping Profesional (TPP), termasuk Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), memiliki peran strategis dalam mendampingi pemerintah desa agar BUM Desa menjadi lembaga usaha yang profesional dan berbadan hukum. Peran tersebut meliputi : 1. Memfasilitasi sosialisasi kebijakan dan regulasi tentang BUM Desa kepada pemerintah desa dan masyarakat. 2. Mendampingi proses revitalisasi kelembagaan BUM Desa, mulai dari evaluasi kondisi, penyusunan kembali struktur organisasi, hingga penataan unit usaha. 3. Memfasilitasi penyusunan atau penyempurnaan AD/ART, Peraturan Desa, dan dokumen pendukung lainnya. 4. Mendampingi proses musyawarah desa untuk pembentukan atau revitalisasi BUM Desa. 5. Membantu penginputan data dan pendaftaran BUM Desa melalui Sistem Informasi Desa hingga memperoleh sertifikat badan hukum. 6. Mendampingi pengembangan usaha, tata kelola keuangan, administras...

MENJAWAB TANTANGAN ZAMAN BUM DESA DIDORONG BERINOVASI DI ERA DISRUPSI

  Artikel Reportase MENJAWAB TANTANGAN ZAMAN BUM DESA DIDORONG BERINOVASI  DI ERA DISRUPSI Perubahan tidak lagi berjalan perlahan. Perkembangan teknologi, transformasi digital, hingga dinamika ekonomi global telah mengubah cara masyarakat berproduksi, bertransaksi, dan membangun usaha. Di tengah perubahan yang begitu cepat, Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dituntut untuk tidak sekadar bertahan, tetapi mampu bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing. Semangat itulah yang menjadi benang merah dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada Jumat, 24 Juli 2026. Mengusung tema: "Penguatan Inovasi dan Kolaborasi BUM Desa di Era Disrupsi".  Kegiatan ini mempertemukan pemerintah, praktisi, dan sektor perbankan dalam satu ruang diskusi untuk membangun masa depan ekonomi desa yang lebih tangguh. Peserta men...

GELIAT USAHA BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR DAN AYAM PEDAGING BUM DES PELITA HARAPAN

  GELIAT USAHA BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR DAN  AYAM PEDAGING BUM DES PELITA HARAPAN (artikel reportase monitoring) Desa Kakor, Kecamatan Ruteng – Tanggal 24 juni 2025, Pemerintah Desa Kakor bersama pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pelita Harapan dan Tenaga Pendaping Profesioan (TPP) melaksanakan kegiatan monitoring terhadap usaha budidaya ikan air tawar (nila dan lele) dan ayam pedaging yang menjadi unit usaha produktif BUMDes. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perkembangan usaha, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan budidaya ikan agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Usaha Budidaya ikan air tawar dan ayam pedaging ini merupakan implementasi dari program ketahanan pangan tahun 2025 yang didukung dengan Dana Desa Tahun 2025 senilai Rp. 161.292.000.  Monitoring dilakukan dengan meninjau langsung kolam budidaya ikan air tawar dan ayam pedaging, mengamati kondisi pertumbuhan ikan, kual...