Rakorkab
TPP Manggarai Perkuat Kinerja Pendampingan Desa dan Tingkatkan Kapasitas Tenaga
Pendamping Profesional
Ruteng, 27 Juli 2026** –
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Manggarai menggelar Rapat
Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) di Hotel Ranaka, Ruteng, Senin (27/7). Kegiatan
yang diikuti oleh 55 Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) ini
bertujuan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan desa, manajemen sumber daya
manusia TPP, progres pelaksanaan program, dan peningatan kapasitas TPP, serta
menyusun strategi percepatan kinerja pada bulan-bulan berikutnya.
Rakorkab dibuka oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) TPP Kabupaten Manggarai Ibu Adelty Gunda Baya yang menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pendampingan bukan hanya pada penyelesaian administrasi, tetapi pada keterlibatan nyata pendamping dalam setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, hingga pelaporan.
Dalam arahannya, Korkab menekankan bahwa pada tahap perencanaan, TPP harus hadir bersama masyarakat dan pemerintah desa untuk memfasilitasi penyusunan program dan penentuan prioritas pembangunan. Pada tahap pelaksanaan, TPP bertugas mendampingi seluruh kegiatan yang didanai Dana Desa (DD) sekaligus melaksanakan berbagai penugasan dari Kementerian Desa. Selanjutnya, pada tahap monitoring dan evaluasi, pendamping memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong pemerintah desa dan masyarakat melakukan evaluasi terhadap capaian, penggunaan anggaran, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Menurut Korkab, seluruh hasil monitoring dan evaluasi harus didokumentasikan sebagai bahan perbaikan pembangunan desa. Sementara itu, pada tahap pelaporan, TPP memiliki tanggung jawab mendampingi pemerintah desa dalam penyusunan laporan kegiatan dan penganggaran, termasuk penyampaian laporan harian (Daily Report Pendamping/DRP), data seluruh bidang, serta publikasi informasi kepada pemerintah kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional. "Kinerja pendamping akan terlihat dari proses pendampingan yang dilakukan secara utuh di setiap tahapan pembangunan desa. Karena itu, koordinasi, disiplin, administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, kemampuan fasilitasi, serta hasil kerja nyata harus menjadi kekuatan utama setiap TPP," tegas Korkab.
Dalam sesi evaluasi, para TAPM memaparkan perkembangan pelaksanaan program hingga triwulan III. Materi yang disampaikan meliputi manajemen sumber daya manusia, perencanaan pembangunan desa, penanganan stunting, Indeks Desa, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), penanganan pengaduan dan masalah, sarana dan prasarana, ketahanan pangan, peningkatan kapasitas, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), media dan informasi, serta monitoring dan evaluasi Dana Desa. Berdasarkan hasil evaluasi, penyaluran BLT Dana Desa telah mencapai 100 persen (100%) pada 140 desa dari total 145 desa yang menganggarkan program tersebut. Sementara itu, berbagai bidang lainnya menunjukkan perkembangan positif dan masih berada dalam proses penyelesaian, baik pada aspek pelaksanaan kegiatan maupun pendataan dan pelaporan.
Selain evaluasi program, Rakorkab juga diisi dengan kegiatan peningkatan kapasitas melalui In Service Training (IST) dan On the Job Training (OJT). Materi yang diberikan mencakup pendataan Indeks Desa, validasi data pemeringkatan BUM Desa, serta pelatihan penulisan artikel reportase dan berita berdasarkan laporan harian pendamping (DRP). Melalui pelatihan tersebut, para pendamping diharapkan mampu mendokumentasikan dan mempublikasikan berbagai praktik baik pendampingan desa melalui media seperti Lingkar.News, blog desa, blog TPP, maupun media sosial. Publikasi tersebut diharapkan menjadi sarana penyebarluasan informasi mengenai proses dan hasil pembangunan desa sekaligus memperkuat transparansi kepada masyarakat. Akhir papaan materi Publikasi Berita, peserta mendapat asupan energi yang cocok menjadi semangat bersama: “Apa yang tidak didokumentasikan akan mudah dilupakan. Apa yang ditulis akan menjadi pengetahuan. Apa yang dipublikasikan akan memberi inspirasi."
Sebagai tindak lanjut Rakorkab, peserta menyepakati sejumlah rekomendasi prioritas yang akan segera dilaksanakan, antara lain percepatan pendataan Indeks Desa, validasi data pemeringkatan 46 BUM Desa, penginputan DRP secara tepat waktu dengan deskripsi yang memenuhi unsur 5W+1H , penulisan dan publikasi berita kegiatan pendampingan, pembaruan data seluruh bidang dan pelaporannya ke tingkat kabupaten, pendampingan penginputan data Pengembangan Sosial Budaya, pendampingan BUM Desa dalam pengisian Survei BUM Desa melalui aplikasi Kementerian Desa, serta pendampingan penyusunan dan perbaikan dokumen badan hukum pada 9 BUM Desa.
Menutup kegiatan, Korkab menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa atas dedikasi dan semangat yang terus ditunjukkan dalam mendampingi desa. Ia mengajak seluruh TPP untuk terus meningkatkan profesionalisme, melaksanakan pendampingan sesuai Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) hasil Rakorkab, serta tidak berhenti belajar demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat desa. Jalankan tugas pendampingan secara profesional, laksanakan RKTL dengan penuh tanggung jawab, dan terus belajar untuk memperbaiki setiap kekurangan. Jadilah pendamping yang mengetahui apa yang harus diketahui dan terus meningkatkan kompetensi, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pembangunan desa di Kabupaten Manggarai," pungkasnya.
Penulis; Adrian JO / TAPM
Lokasi: Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur
Komentar
Posting Komentar